Manfaat yang didapat saat kita meng asuransikan kendaraan

Manfaat yang didapat saat kita meng asuransikan kendaraan - Dengan bertumbuhnya produksi kendaraan bermotor di Indonesia sejak tahun 2010 hingga 2015 yang terus meningkat dari 77,6 juta unit hingga 90,8 juta unit tentunya akan menambah peredaraan kendaraan bermotor di jalanan yang semakin mempertinggi tingkat kecelakaan.

Disamping itu kesenjangan ekonomi masyarakat yang cukup besar juga kerap memicu terjadinya pencurian termasuk pencurian pada kendaraan bermotor yang semakin tahun semakin canggih modus pencuriannya.

Selain dua faktor tersebut, kamu kamu sebagai pemilik kendaraan bermotor juga harus waspada terhadap bahaya bencana alam yang datang sewaktu-waktu seperti bahaya banjir, tsunami, tanah  longsor, pohon tumbang  yang tak dapat dihindari.

Melihat berbagai faktor tersebut, bertumbuh pula asuransi kendaraan bermotor yang menawarkan berbagai keuntungan bagi pemilik kendaraan bermotor.

Pada prinsipnya asuransi kendaraan bermotor menjamin dua risiko yaitu: 1) kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor dan 2) tanggung gugat yaitu tanggung jawab hukum tertanggung terhadap pihak ketiga yang berkaitan dengan penggunaan kendaraan bermotor.

Untuk risiko yang dijamin oleh pihak asuransi kendaraan bermotor adalah tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir atau terperosok. Serta akibat perbuatan jahat, pencurian termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan dan kebakaran (berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat). Untuk risiko tersebut, pihak asuransi memberikan jaminan liability yang mencakup kerusakan atas harta benda, biaya pengobatan, cidera badan dan atau kematian, biaya perkara atau bantuan para ahli (maksimal 10% dari limit).

Sementara risiko lain yang dijamin lainnya adalah biaya wajar yang dikeluarkan oleh tertanggung jika terjadi kerugian dan atau kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk menghindari atau mengurangi kerugian dan atau kerusakan tersebut (maksimal 0,5% dari harga pertanggungan).

baca Juga:Kelebihan Dan Kekurangan Asuransi Mobil Aca 

Risiko lain yang dijamin meliputi kecelakaan diri pengemudi dan penumpang; huru hara/SRCC (Strike, Riot & Civil Commotion); gempa bumi, tsunami dan atau letusan gunung berapi; angin topan, badai, hujan es, banjir dan atau tanah longsor.

Nah, berbagai info seputar asuransi kepemilikan kendaraan bermotor dengan risiko dan pertanggungan yang dijamin atau tidak tersebut dikupas secara rinci dalam acara Temu Blogger di kota Jakarta yang mengangkat topik ‘Perlukah Kendaraan Kita di Asuransikan?’ yang diselenggarakan mobil123.com secara berkala yang kali ini menampilkan narasumber dari PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance).

“Sebagai perusahaan asuransi yang menyediakan produk dan pelayanan yang caring, simple dan reliable, kami menyambut gembira kesempatan untuk dapat sharing dengan rekan-rekan blogger sehingga harapan kami dari mereka lah informasi tentang pentingnya mengetahui asuransi kendaraan bermotor secara rinci dapat tersebar ke masyarakat dan dengan makin banyaknya orang yang mengetahui produk-produk asuransi ini maka semakin banyak pula yang mengetahui dan mempertanggung jawabkan pilihan mereka dalam memilih satu produk asuransi tertentu tersebut sehingga tidak seperti membeli dalam karung”, ujar Bapak Danny Sutardji perwakilan Adira Insurance dalam acara tersebut, Jakarta [2/2/2017].

0 Response to Manfaat yang didapat saat kita meng asuransikan kendaraan

Post a Comment